Sempat Kabur, Buronan Bos Judi Online Kelas Kakap Diciduk di Kamboja

warta-online.com/ – Buronan judi online kelas kakap yang sempat buron diciduk Tim Gabungan Polri di Kamboja .Hal ini dikonfirmasi pada Sabtu, 15 Oktober 2022 oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo di Terminal 3 Bandara Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten.“Bapak Kaporli memberikan apresiasi atas kerja timsus gabungan Polri dan Polda Metro Jaya yang berhasil memulangkan tiga tersangka terkait kasus perjudian,” ujar Irjen Pol Dedy Prasetyo pada Sabtu, 15 Oktober 2022.Ketiga tersangka tersebut antara lain atas nama Elvan Adrian Setiawan, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi.

Oleh karena itu, pihak Bareskrim Polri meminta Divhubinter untuk mengeluarkan red notice, dan diminta untuk melakukan pengejaran terhadap tiga bandar judi kelas kakap tersebut.“Dari hasil red notice itu, yang bersangkutan (tersangka) berada di Kamboja dan melakukan koordinasi dengan segala pihak,” tutur dia.Koordinasi ini melibatkan pihak KBRI di Kamboja , Kepolisian Kamboja , dan para pihak Imigrasi untuk meringkus para tersangka buron itu.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://warta-online.com/ adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://warta-online.com/ tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”