LPEI: Gap Ekspor Impor Produk Halal Indonesia dengan Negara OKI Besar

warta-online.com/ – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ( LPEI ) menilai, gap antara ekspor produk halal dalam negeri dengan impor dari negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) terbilang besar.

Padahal Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, sehingga memiliki potensi yang terbuka luas terhadap kontribusi ekspor produk halal.

“Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri,” ujar Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin Q Norhadi dalam rilisnya, Selasa (18/10/2022).

Data State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukan, nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 masih sebesar Rp 119 triliun. Sementara impor dari negara OKI mencapai Rp 1.630 triliun.

Kemudian untuk produk modest fashion, sambung Maqin, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp 6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp 268 triliun.

Produk farmasi juga tak kalah besar. Nilai impor negara OKI mencapai Rp 390 triliun, sedangkan ekspor Indonesia senilai Rp 1,3 triliun.

Terakhir adalah produk kosmetik halal. Nilai ekspor Indonesia mencapai Rp 7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp 123 triliun.

Untuk itu, sambung Maqin, LPEI melalui divisi bisnis syariah akan meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia dengan beragam layanan finansial dan non finansial.

Salah satunya memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal.

“Ini sebagai dukungan LPEI juga untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun konsisten membangun sinergi dan kemitraan,” ungkapnya dalam 9th Indonesia Islamic Economic Forum, Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

Selain itu, LPEI menandatangani nota kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://warta-online.com/ adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://warta-online.com/ tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”