warta-online.com/ – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berjanji akan membawa undang-undang peradilan tanah untuk dipelajari lebih lanjut di tempat dia bertugas.
Hal itu disampaikan seusai Talk Show Interaktif Hantaru ke-62 dan HUT ke-35 IPPAT di Universitas Parahyangan, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Menurut Moeldoko , KSP akan menyiapkan pakar-pakar terkait untuk membahas permasalahan ini. Berdasarkan data, konflik pertanahan di Indonesia sebanyak 1.191 kasus.
“Namun, kita prioritaskan terlebih dahulu yang urgen-sinya paling tinggi, sebanyak 137 kasus. Diharapkan, dengan terselesaikannya kasus tanah ini, maka bisa membantu akselerasi pembangunan nasional,” katanya.
Moeldoko juga menyampaikan bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis keuangan global. Bahkan, sudah ada 28 negara yang mengantri di IMF.
“Jadi kondisi sekarang Indonesia dalam keadaan waspada. Meski ekonomi cukup baik dan inflasi rendah,” ujarnya.
Ketua Pengwil IPPAT Jabar Osye Anggandari, mengatakan, anggota IPPAT Jabar berjumlah sekira 4.580 orang. Sedangkan seluruh anggota IPPAT di Indonesia ini sebanyak 21.000 orang.
“Jadi, seperlima anggota IPPAT ada di Jabar,” katanya.
Osye juga menyampaikan, selama ini IPPAT Jabar tak ingin membuat konflik-konflik di lapangan. Jika ada yang tak sesuai, komunikasi dikedepankan.
Oleh karena itu, Osye pun berharap dengan kehadiran Kepala Staf Kepresidenan ini, bisa memberikan solusi bagi masalah-masalah di lapangan. Jadi masalah yang ada bisa langsung dikomunikasikan peserta.
Pada kesempatan tersebut, hadir Wakil Rektor Unpad, Wakil Rektor Unpar, Dekan FH Unpar, Asisten Bidang Administrasi Pembangunan Provinsi Jabar dan sejumlah tamu undangan lain.***
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website pikiran-rakyat.com. Situs https://warta-online.com/ adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://warta-online.com/ tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”