Bahlil Akui Urus Izin Usaha Susahnya Minta Ampun, Kena Pungutan Pula!

Bahlil Akui Urus Izin Usaha Susahnya Minta Ampun, Kena Pungutan Pula!

warta-online.com/ – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui sulitnya mengurus izin usaha. Kondisi ini kerap menyulitkan pelaku usaha, khususnya UMKM yang berjumlah 65 juta.

Bahlil mengatakan, sebagian pelaku UMKM belum memiliki izin. Alasannya karena pengurusan izin usaha yang disebut sulit.

“UMKM kita sebagian besar tidak ada izinnya. 65 juta itu sebagian belum punya izin. Kenapa, karena izinnya tuh susahnya minta ampun. Dipungut lagi. Betul Toh?,” ungkap Bahlil yang langsung dibenarkan peserta acara di Graha Jala Puspita, Kamis (20/10/2022).

Pengurusan administrasi juga tidak efisien. Pengajuan harus melalui kelurahan, dinas terkait, hingga ke Kementerian.

“Jangankan kepala dinas, kepala bidang saja minta ampun susahnya. Sudah ketemu kepala dinas, kepala bidang, ketemu bupati, bupati sudah teken izin, yang pegang cap tidak datang. Pemegang cap surat sudah ada, nomor surat tidak datang,” katanya lagi.

Menurutnya masalah-masalah seperti ini kerap disuarakan oleh generasi pengusaha saat ini. Namun, Bahlil menyebut mengurus izin kerja harusnya lebih mudah berkat undang-undang cipta kerja dan sistem OSS.

Usaha yang tidak membutuhkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bisa langsung mendapat izin usaha tanpa melalui birokrasi yang panjang.

“Maka sekarang undang-undang cipta kerja untuk membuat izin NIB bagi UMKM menengah rendah dan izinnya tidak ada AMDAL itu kita bikin lewat OSS dan itu gratis. Supaya tidak perlu ketemu kepala dinas bupati walikota, menteri.langsung izinnya bisa keluar,” ujarnya.

Adapun realisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) per Oktober 2022 sudah mencapai 2,5 juta. Target realisasi NIB tahun ini adalah 3 juta.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website detik.com. Situs https://warta-online.com/ adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://warta-online.com/ tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”